Ahyar Abduh Bakalan Sulit Terkalahkan

Surat rekomendasi bakal calon gubernur (bacagub) NTB dari Partai Gerindra sudah dikantongi Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh. Sehingga peluangnya untuk melaju ke Pilgub NTB semakin terbuka lebar. Menanggapi hal ini, politisi PKS H Johan Rosihan melihat, dengan deklarasi rekomendasi tersebut sosok Ahyar sedang di atas angin. Dia menganggap ini karena mampu mengontrol permainan politik di NTB.

“Pak Ahyar lagi di atas angin dan sedang kontrol permainan,” kata Ketua Komisi III DPRD NTB ini, kemarin (11/4).

Dengan catatan, kata dia, jika situasi ini dapat dijaga Ahyar dengan baik, maka tidak mustahil rival politik Ahyar menuju kursi nomor satu di NTB akan kesulitan hingga akhir. “Namun saya yakin, Ahyar jago menjaga rekomendasi tetap di tangan,” tegasnya.

Ketua DPW PPP NTB Hj Wartiah mengatakan, dengan deklarasi rekomendasi maka Ahyar mempunyai peluang menang lebih besar dari calon gubernur lainnya. Sebab, Ahyar juga gencar melakukan komunikasi intensif dengan partai politik (parpol) Termasuk parpol poros tengah. “Namun koalisi kami belum menyebut nama bacagub, karena kesepakatan para petinggi DPP koalisi poros tengah,” kata Ketua Komisi V DPRD NTB ini.



Anggota Tim Sembilan Koalisi Parpol Poros Tengah H Muzihir melihat, proses dukungan yang sedang berlangsung karena ada syarat dalam poin nomor dua. Dia yakin Ahyar mampu penuhi syarat tersebut. “Insya Allah bisa, karena kemungkinan dirangkul adalah PPP, PKB, dan PAN,” katanya. “Sejauh ini, hubungan Ahyar dengan masing-masing ketua umum dari tiga parpol tersebut sudah terjalin cukup lama,” tambah Sekretaris Komisi III DPRD NTB ini.

Ketua DPW PKB NTB H Lalu Hadrian Irfani menambahkan, pihaknya masih mengikuti dinamika politik yang terjadi. Namun, pada prinsipnya PKB tetap mengikuti mekanisme partai dalam penentuan calon gubernur yang akan diusung.

“Mekanisme itu sekarang sedang berjalan,” ucapnya.


Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB Sarifudin membantah DPP memberikan restu kepada Ahyar untuk diusung sebagai bacagub. Karena sesuai aturan dan mekanisme, setiap balon harus melalui pendaftaran. Sedangkan partai berlambang kepala burung garuda itu, baru membuka pada bulan Mei 2017. Atau tepatnya usai Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Yang jelas itu sebuah surat bukan rekomendasi dukungan mengusung,” tegas Wabup Lombok Utara ini.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.