Tak Dihadiri Petinggi Gerindra NTB, Begini Tanggapan Ahyar Abduh




Ketidakhadiran Ketua DPD Partai Gerindra NTB, H. Wilgo Zainar, SE., dalam acara penyerahan surat rekomendasi DPP Partai Gerindra kepada H. Ahyar Abduh sebagai bakal calon Gubernur NTB 2018-2023, menimbulkan berbagai spekulasi.
Tidak hanya ketidakhadiran Ketua DPD Gerindra NTB, sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai Gerindra NTB juga tidak tampak hadir dalam acara tersebut.
Menanggapi hal ini, H. Ahyar Abduh mengatakan bahwa hal tersebut adalah persoalan internal partai. Terlebih, Ia sendiri bukan merupakan kader Partai Gerindra dan masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.

“Itu urusan internal Partai Gerindra, saya kan bukan kader Partai Gerindra,” jawabnya.

 
Namun, Ahyar mengungkapkan rasa bangganya terhadap Partai Gerindra karena dinilai selalu membuka diri telebih untuk kepentingan masyarakat luas.

“Karena itulah saya sendiri yang bukan kader Gerindra, saya yang masih kader Golkar ini diberikan kepercayaan,” ungkapnya.

Dengan terbitnya SK rekomendasi, Ahyar mengaku sesuai dengan yang disampaikan DPP Partai Gerindra, bahwa hal itu merupakan amanah yang diberikan Ketua Umum Partai Gerindra, yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh kader, pendukung dan simpatisan Partai Gerindra.

Sehingga Ia sendiri akan terus merangkul seluruh pihak internal dalam Partai Gerindra. “Saya akan selalu merangkul dan itu yang saya harapkan,” imbuhnya.

Setelah keluarnya rekomendasi, Ahyar mengaku dirinya masih harus mempersiapkan beberapa hal. Diantaranya segera menyiapkan calon wakil Gubernur yang akan disandingkan dengannya.

Selanjutnya, ia juga akan merampungkan tim yang terdiri dari berbagai gerakan, kelompok pendukung serta relawan setia pendukungnya untuk dapat bekerja secara komprehensif dan optimal.

“Tentu kita ingin semua pendukung yang ada di lapangan ini bisa bekerja secara komprehensif sehingga nanti menghasilkan hasil yang efektif,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga akan mempersiapkan koalisi untuk memenuhi jumlah kursi yang dibutuhkan. Hal tersebut memang tertuang dalam SK rekomendasi yang diberikan DPP Partai Gerindra kepada dirinya.


Sumber: Suara NTB

Diberdayakan oleh Blogger.